Selasa, 25 November 2008

AKSI UNJUK RASA OLEH KELOMPOK AMPM

Jakarta, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) dipimpin oleh Uday Suhada (selaku Korlap dan Jubir) dan dihadiri sekitar 50 orang peserta pada 31 Oktober 2008, sekitar pukul 10.00 s.d 11.00 Wib, bertempat di Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Jakarta Selatan.

Peserta aksi sampai di belakang Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan bus dan selanjutnya melakukan longmarch menuju ke pintu pagar depan Gedung Kejaksaan Agung.

Spanduk dan poster yang digelar berisikan antara lain :
a. Adili Bupati Pandeglang
b. Tangkap Dimyati...!!!
c. Tangkap Bupati Pandeglang = Stabilitas Daerah.
d. Tak Ada Maaf Bagi Penggelap Kas Daerah
e. Bersihkan Kota Pandeglang Dari Tangan Koruptor.
f. SBY, Segera Terbitkan Surat Izin Pemeriksaan Bupati Pandeglang.
g. Pak Hendrawan, Tindak Oknum Jaksa Penghambat Surat Izin Pemeriksaan Bupati
Pandeglang
h. Jampidsus, Segera Kirim Ke Istana Surat Izin Pemeriksaan Bupati Pandeglang.
i. JamWas Kejakgung Harus Bertindak, Masa Kirim Surat Sampe 3 Bulan?.
j. Koruptor Pandeglang Kerangkeng Dong....


Adapun tuntutan yang disampaikan oleh AMPM berisikan antara lain:

a. Mendesak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawas (JamWas)
Kejakgung untuk menindak tegas oknum aparat di jajaran kejaksaan (baik di
KejatiBanten maupun di Kejakgung) yang diduga telah dengan sengaja menghambat
proses pengiriman surat permohonan pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
b. Mendesak Jampidsus Kejakgung agar segera melakukan ekspose dan meneruskan
surat permohonan tersebut kepada Sekretaris Kabinet (Sekab) untuk selanjutnya
ditandatangani Presiden Republik Indonesia.
c. Mendesak Presiden RI yang memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi untuk
segera menerbitkan surat ijin pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Peserta aksi diperbolehkan masuk ke dalam pagar lingkungan Gedung Kejaksaan Agung untuk menyampaikan tuntutan mereka melalui pertemuan dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung.

Apartat kepolisian berjumlah 30 personil didukung 2 kendaraan truk Polri berada dilokasi mengamankan kegiatan AUR. (Toni Nasution)

Tidak ada komentar: