Selasa, 25 November 2008

Kejaksaan Tinggi Banten Diprotes

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) siang ini menggelar protes kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menilai Kejaksaan banci karena tak segera menetapkan para tersangka kasus suap di Pandeglang.

Aktivis pemuda dan LSM itu menilai Kejaksaan Tinggi Banten tak serius, dengan tidak mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus suap pinjaman pemerintah daerah Pandeglang kepada Bank Jabar-Banten senilai Rp 200 miliar. Kasus itu diduga melibatkan pejabat pemerintahan Pandeglang dan sejumlah anggota DPRD setempat.

"Kejaksaan Banten banci dan penakut," kata Syuhada, koordinator massa. Perkara ini, kata dia, harus diusut secara tuntas, karena dilakukan secara ramai-ramai, antara pejabat eksekutif, legislatif dan pihak Bank Jabar.

Dalam aksinya, para pendemo datang menggunakan beberapa kendaraan mobil dan motor. Begitu sampai di pelataran Kejaksaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, mereka langsung menggelar spanduk dan poster berisi kecaman terhadap penegak hukum ini. "Jangan takut tangani korupsi, tangkap Bupati Pandeglang" tertulis di salah satu poster.

Kasus ini bermula ketika pemerintah daerah Pandeglang melakukan pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar pada tahun 2006 lalu. Untuk memuluskan proses pinjaman tersebut, pihak eksekutif diduga menyuap 45 anggota legislatif. Hingga kini laporan penggunaan uang Rp 200 miliar itu pun tak jelas.

Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menggelar ekspose perkembangan kasus tersebut. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Lari Gau Samad, pihaknya telah mengantongi beberapa calon tersangka, namun demikian belum dapat dipublikasikan karena proses penyidikan baru dimulai.

"Tersangkanya sudah ada, baik dari eksekutif dan legislatif, tapi akan diumumkan kalau penyidikan selesai," katanya kepada wartawan.

Mabsuti Ibnu Marhas

Tidak ada komentar: